Selasa, 18 April 2017

Implikasi Etis Teknologi Informasi

TUGAS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI INFORMASI
SM 1


Dosen Pengampu :
Lydia Setyawardani S.E., M.Si., Ak., CA.

Nama Anggota Kelompok
1. Ramadhan Arya      (1410208702)
2. Roy Pratama            (1410208787)
3. Eusebia Marita Sari (1410208987)
4. Meriditha Adinda T. (1410208990)
5. Nur Indah P.             (1410208993)
6. Dea Nissa Budiarto (1410209046)

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA)
SURABAYA
2017





KATA PENGANTAR

            Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Sistem Informasi Manajemen dengan judul IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI INFORMASI”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Sistem Informasi Manajemen di STIESIA.
           Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperoleh banyak informasi mengenai implikasi etis teknologi informasi, yang bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi pembacanya maupun pihak yang terkait di dalamnya.
Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknik penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
            Dalam penulisan makalah ini kami menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.




                                                                                                          Surabaya, 15 April 2017



Tim Penulis





BAB I

Perilaku kita diarahkan oleh moral, etika, dan hukum. Undang-undang mengenai komputer telah diterapkan di banyak negara untuk mengatasi kekhawatiran seperti hak mendapatkan akses data, hak akan privasi, kejahatan komputer, dan paten peranti lunak.
Perusahaan memiliki kewajiban untuk menetapkan budaya etika yang harus diikuti oleh para karyawannya. Budaya ini didukung oleh kredo perusahaan dan program-program etika. Direktur informasi dapat memainkan peranan yang penting dalam praktik etika komputer suatu perusahaan.
Etika komputer amat penting karena masyarakat memiliki persepsi dan ketakutan tertentu yang terkait dengan penggunaan komputer. Fitur-fitur penggunaan komputer yang menghawatirkan masyarakat adalah kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan nyaris apa saja.
Masyarakat memiliki empat hak dasar yang berkenaan dengan penggunaan computer property, dan akses.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah berdasarkan latar belakang masalah diatas adalah sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan moral, etika, dan hukum?
2.    Bagaimana meletakkan moral, etika, dan hukum pada tempatnya?
3.    Apa alasan dibalik adanya etika komputer?
4.  Apa yang dimaksud dengan audit informasi dan siapa yang berperan sebagai audit informasi      tersebut?
5.      Bagaimana menerapkan etika dalam teknologi informasi?

1.3 TUJUAN
Adapun tujuan berdasarkan rumusan masalah diatas adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan moral, etika, dan hukum.
2.      Untuk mengetahui bagaimana meletakkan moral, etika, dan hukum pada tempatnya.
3.      Untuk mengetahui alasan dibalik adanya etika komputer.
4.   Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan audit informasi dan siapa yang berperan sebagai audit informasi tersebut?
5.      Untuk mengetahui bagaimana menerapkan etika dalam teknologi informasi?




BAB II

2.1  IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI

A.    MORAL, ETIKA, DAN  HUKUM
Dalam kehidupan sehari-hari, apa yang kita lakukan dipengaruhi oleh banyak hal.Sebagai warga negara yang bermasyarakat, kita mengharapkan apa yang kita lakukan benar secara moral ,beretika, dan mematuhi hukum yang berlaku.

Moral
Moral adalah keyakinan dan penilaian secara tradisi tentang baik atau buruknya hal yang dilakukan. Moral juga merupakan institusi yang sosial yang memiliki sejarah dan aturanaturan tertentu.Kita mulai mempelajari aturan-aturan moral sejak masa anak-anak, misalnya larangan orang tua “Jangan menarik rambut kakakmu,” atau nasihat agar kita selalu mengucapkan “terima kasih”.

Etika
Selain moral,perilaku kita juga diatur dan dipengaruhi oleh etika. Kata etika berasal dari akar kata Ethos dalam bahasa yunani, yang berarti karakter atau sifat. Etika adalah pedoman yang digunakan untuk menjalankan suatu kepercayaan,standar, atau pemikiran dalam suatu individu, kelompok, dan komunitas tertentu.Berbeda dengan moral, etika disuatu komunitas bisa sangat berbeda dengan etika komunitas lainnya.

Hukum
Hukum adalah aturan formal yang dibuat oleh pihak yang berwenang, misalnya pemerintah, dimana aturan ini harus diterapkan dan ditaati oleh pihak subjek, yaitu masyarakat atau warga negara. Selama kurang lebih 10 tahun pertama penggunaan komputer dalam pemerintah dan bisnis, tidak ada hukum yang dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan komputer tersebut.. Ini terjadi karena komputer merupakan sebuah inovasi baru sehingga perlu waktu dan usaha untuk mengenali sistem legal yang diperlukannya.

Undang-undang Komputer di Amerika
Undang-undang komputer yang dikeluarkan di Amerika Serikat difokuskan pada hak-hak penggunaan dan pembatasan terhadap akses data, khususnya data pada kartu kredit, data yang dimiliki oleh pemerintah, dan data yang bersifat pribadi, kejahatan komputer, dan baru-baru ini hak paten perangkat lunak.
Ø  Hak dan Batasan Terhadap Akses Data The Freedom of information Act ( Akte Kebebasan Informasi): Pada 1966 memberikan warga negara dan organisasi hak akses terhadap data yang dipegang oleh pemerintah federal, dengan beberapa pengecualian. Pada 1970 dikeluarkan lagi peraturan tambahan, yaitu Fair Credit Reporting Act (Akte Laporan Data Kredit) yang berhubungan dengan penanganan data kredit atau data yang berhubungan dengan rekening keuangan, dan pada 1978 dikeluarkan Right to Federal Privacy Act.
Ø  Kerahasiaan : Tidak lama setelah pelaksanaan undang-undang Fredoom of Information Act, pemerintah federal menetapkan Electronic Communications Act (akte kerahasiaan komunikasi elektronik) yang dikeluarkan tahun 1968 menjadi undang-undang. Tetapi undang-undang ini hanya meliputi komunikasi suara (Komunikasi lewat telepon).
Ø Kejahatan Komputer : Pada tahun1984 Kongres Amerika menambahkan poin-poin tertentu pada undang-undang federal dalam menangani kasus-kasus kejahatan komputer. Undang-undang tersebut adalah :
·   Akte Pendidikan dan Keamanan Komputer Bisnis kecil mendirikan pusat keamanan komputer Bisnis Kecil dan Dewasa Penasihat Pendidikan.
·   The Counterfeit Access Device and Komputer Fraud and Abuse Act(Akte Tentang Pemalsuan Perangkat dan Penipuan Melalui Komputer). Akte ini dapat mendakwaseseorang yang melakukan akses ilegal terhadap informasi mengenai pertahanan nasional sebagai pelaku tindak pidana berat.

Hak Paten Perangkat Lunak
Pada bulan juli 1998, U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit(Badan Pertimbangan Pemerintah Federal AS) mendesak agar pemerintah memberi hak paten pada proses-proses bisnis.Kasus ini dikenal sebagai State Street Decision. Yang menjadi isu utama adalah paket-paket perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola dana tabungan bersama.
Menghadapi kenyataan adanya hambatan-hambatan dalam mempatenkan perangkat lunak, Kongres Amerika Serikat pada bulan April 2001 memperkenalkan satu jenis rekening yang komputer. Setelah delapan belas bulan semua hak paten yang berkaitan dengan bisnis akan diterbitkan,juga diberikan kesempatan bagi para pemilik produk baru untuk mendaftarkan ciptaanya agar mendapatkan hak paten.

Undang-Undang Hak Paten Perangkat Lunak di Uni-Eropa
Pada awal tahun 2002 Badan kebijakan Uni-Eropa mengajukan proposal yang menetapkan standar hak paten perangkat lunak. Standar yang ditetapkan Uni-Eropa lebih tinggi dibandingkan dengan standar hak paten yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat. Persyaratan untuk mendapatkan paten adalah perangkat lunak tersebut harus “memberikan kontribusi teknis yang baru dalam penggunaannya.”
Undang-undang Kerahasiaan Pribadi di Republik Rakyat Cina
Saat ini pemerintah RRC telah menerapkan undang-undang yang mengaturpenggunaan komputer dan internet. Peraturan ini menetapkan bahwa penggunaan komputer tidak boleh mengganggu keamanan negara, kepentingan masyarakat, hukum yang berlaku dan kerahasiaan pribadi. Namun, belum sepenuhnya dari peraturan-peraturan tersebut dapat dilaksanakan.
Para aktivis di RRC biasanya melihat Eropa dan Amerika sebagai contoh dalam menentukan dan menerapkan uSndang-undang mengenai keamanan teknologi informasi.



B. EKSEKUTIF MENERAPKAN KULTUR ETIS
Tugas dari manajemen tingkat atas adalah untuk menyakinkan bahwa konsep etikanya merasuk ke seluruh organisasi, dan turun ke jajaran bahwa sehingga menyentuh setiap karyawan. Pada eksekutif dapat mencapai implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam bentuk kredo perusahaan, program etika, dan kode perusahaan yang telah disesuaikan.
·         Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
·         Menetapkan program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
·         Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.



C. MELETAKKAN MORAL, ETIKA, dan HUKUM PADA TEMPATNYA
Penggunaan komputer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi dan pengguna, serta hukum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk diinterpretasikan karena sifatnya tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat. Wilayah etika komputer yang kompleks inilah yang saat ini banyak diperhatikan.



D.  KEBUTUHAN AKAN BUDAYA ETIKA
Opini yang dipegang secara luas di dunia bisnis adalah bahwa bisnis merefleksikan kepribadian dri pemimpinnya. Sebagai contohnya, pengaruh James Cash Penney pada JC Penney Colonel John Petterson di National Cash Register (NCR), atau Thomas J.Watson, Sr.di IBM menentukan kepribadian dari perusahaan-perusahaan tersebut. Di masa kini, CEO perusahaan seperti Fedex, Southwest Airlines, dan Microsoft memiliki pengaruh yang amat penting pada organisasinya sehingga masyarakat cenderung memandang perusahaan tersebut seperti CEO nya.
Keterkaitan antara CEO dengan perusahaannya merupakan dasar untuk budaya etika. Jika perusahaan dituntut untuk berlaku etis, maka manajemen tingkat tinggi harus bersikap etis dalam segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakannya. Manajemen tingkat atas harus memimpin melalui contoh. Perilaku ini disebut dengan budaya etika (ethis culture).

Bagaimana Budaya Etika Diterapkan
Tugas dari manajemen tingkat atas adalah untuk meyakinkan bahwa konsep etikanya merasuk ke seluruh organisasi, dan turun ke jajaran bawah sehingga menyentuh setiap karyawan. Para eksekutif dapat mencapai implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam bentuk kredo perusahaan, program perusahaan, program etika, dan kode perusahaan yang telah disesuaikan.
Ø  Kredo Perusahaan Kredo perusahaan ( corporate credo ) adalah pernyataan singkat mengenai nilai-nilai yang ingin dijunjung perusahaan. Tujuan kredo tersebut adalah untuk memberitahu individu dan organisasi, baik di dalam dan di luar perusahaan, akan nilai-nilai etis yang dianut perusahaan tersebut.
Ø  Program Etika Program etika (ethics program) adalah upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas yang didesain untuk memberikan  petunjuk kepada para karyawan untuk menjalankan kredo perusahaan. Aktivitas yang biasa dilakukan adalah sesi orientasi yang diadakan untuk para karyawan baru. Selama sesi ini perhatian yang cukup besar ditujukan untuk masalah etika. Contoh lain dari program etika adalah audit etika. Dalam audit etika (ethics audit, seorang auditor internal akan bertemu dengan seorang manajer dalam sesi selama beberapa jam yang bertujuan untuk mempelajari bagaimana unit manajer tersebut melaksanakan kredo perusahaan. Sebagai contoh, auditor dapat bertanya kepada manajer penjualan, “ Pernahkah terdapat kejadian dimana kita kehilangan kesempatan usaha karena kita tidak memberikan hadiah untuk agen penjualan ?”.
Ø  Kode Perusahaan yang Disesuaikan Banyak perusahaan merancang  sendiri kode etik perusahaan mereka. Terkadang kode-kode etik ini merupakan adaptasi dari kode untuk industry atau profesi tertentu.

Meletakkan Kredo, Program, dan Kode pada Tempatnya
Kredo perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika perusahaan. Kode etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan dilaksanakan oleh para karyawan perusahaan dalam berinteraksi antara satu dengan lain dan dengan elemen-elemen lingkungan perusahaan.



E. MANAJEMEN KEAMANAN TEKNOLOGI INFORMASI (Information Security Management)        
Merupakan aktivitas untuk menjaga agar sumber daya informasi tetap aman.Manajemen tidak hanya diharapkan untuk menjaga sumber daya informasi aman, namun juga diharapkan untuk menjaga perusahaan tersebut agar tetap berfungsi setelah suatu bencana atau jebolnya sistem keamanan.
 Tahapannya yaitu:
1. Mengidentifikasi ancaman yang dapat menyerang sumber daya informasi perusahaan
2. Mendefinisikan risiko yang dapat disebabkan oleh ancaman-ancaman tersebut.
3. Menentukan kebijakan keamanan informasi.
4. Mengimplementasikan pengendalian untuk mengatasi risiko-risiko tersebut





BAB III
KESIMPULAN

Dalam kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga Negara yang memiliki tanggug jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hukum. Sama halnya seperti pelaksanaan teknologi informasi walaupun berkecimpung di dunia maya namaun perlu mengetahui regulasi yang ada. Oleh karena itu perlindungan terhadap akses masuk untuk suatu komputer diperlukan. Untuk menjaga itu semua diperlukanlah sebuah aturan atau undang-undang yang mengatur mengenai itu. Banyak Negara maju telah mempunyai undang-undang khusus mengenai komputer. Hal yang dapat ditimbulkan bukan hanya masalah akses data pribadi secara bebas tapi juga menyangkut kejahatan komputer dan juga hak paten peranti lunak.intinya hal yang perlu diketahui yaitu Moral,dimana Moral adalah keyakinan dan penilaian secara tradisi tentang baik atau buruknya hal yang dilakukan.
Moral juga merupakan institusi social yang memiliki sejarah dan aturan-aturan tertentu. Kita mulai mempelajari aturan-aturan moral sejak masa anak-anak, kita dapatkan itu mulai dari orang tua, lingkungan keluarga, lingkungan rumah, ataupun lingkungan sekolah dan masyarakat.dengan  terciptanya moral manusia yang bagus akan memperlancar proses kehidupan yang aman dan sejahtera.dengan demikian tidak terjadi pelanggaran dalam hal apapun seperti contoh teknologi informasi di atas.





DAFTAR PUSTAKA

1.Mc. Leod. Raymond.2008.Sistem Informasi Manajemen. Jakarta: Salemba Empat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar