TUGAS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
“IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI INFORMASI”
SM 1
Dosen
Pengampu :
Lydia Setyawardani S.E., M.Si., Ak., CA.
Nama Anggota Kelompok
1. Ramadhan Arya (1410208702)
2. Roy Pratama (1410208787)
3. Eusebia Marita Sari (1410208987)
4. Meriditha Adinda T. (1410208990)
5. Nur Indah P. (1410208993)
6. Dea Nissa Budiarto (1410209046)
Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi Indonesia (STIESIA)
SURABAYA
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah memberikan nikmat serta
hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah mata kuliah Sistem Informasi Manajemen dengan judul “IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI
INFORMASI”. Penulisan makalah
ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Sistem
Informasi Manajemen di STIESIA.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperoleh banyak informasi mengenai implikasi etis teknologi informasi, yang bertujuan untuk menambah wawasan dan
pengetahuan bagi pembacanya maupun pihak yang terkait
di dalamnya.
Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik
pada teknik penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki.
Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi
penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini kami menyampaikan ucapan terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah
ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Surabaya, 15 April 2017
Tim Penulis
BAB I
Perilaku
kita diarahkan oleh moral, etika, dan hukum. Undang-undang mengenai komputer
telah diterapkan di banyak negara untuk mengatasi kekhawatiran seperti hak
mendapatkan akses data, hak akan privasi, kejahatan komputer, dan paten peranti
lunak.
Perusahaan memiliki kewajiban untuk menetapkan budaya etika yang
harus diikuti oleh para karyawannya. Budaya ini didukung oleh kredo perusahaan
dan program-program etika. Direktur informasi dapat memainkan peranan yang
penting dalam praktik etika komputer suatu perusahaan.
Etika komputer amat penting karena masyarakat
memiliki persepsi dan ketakutan tertentu yang terkait dengan penggunaan
komputer. Fitur-fitur penggunaan komputer yang menghawatirkan masyarakat adalah
kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan nyaris apa saja.
Masyarakat memiliki
empat hak dasar yang berkenaan dengan penggunaan computer property, dan akses.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah berdasarkan latar
belakang masalah diatas adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud
dengan moral, etika, dan hukum?
2. Bagaimana meletakkan
moral, etika, dan hukum pada tempatnya?
3. Apa alasan dibalik
adanya etika komputer?
4. Apa yang dimaksud
dengan audit informasi dan siapa yang berperan sebagai audit informasi tersebut?
5. Bagaimana menerapkan
etika dalam teknologi informasi?
1.3 TUJUAN
Adapun tujuan berdasarkan rumusan masalah
diatas adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui apa
yang dimaksud dengan moral, etika, dan hukum.
2. Untuk mengetahui
bagaimana meletakkan moral, etika, dan hukum pada tempatnya.
3. Untuk mengetahui
alasan dibalik adanya etika komputer.
4. Untuk mengetahui apa
yang dimaksud dengan audit informasi dan siapa yang berperan sebagai audit
informasi tersebut?
5. Untuk mengetahui
bagaimana menerapkan etika dalam teknologi informasi?
BAB II
2.1 IMPLIKASI
ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
A. MORAL, ETIKA, DAN HUKUM
Dalam kehidupan
sehari-hari, apa yang kita lakukan dipengaruhi oleh banyak hal.Sebagai warga
negara yang bermasyarakat, kita mengharapkan apa yang kita lakukan benar secara
moral ,beretika, dan mematuhi hukum yang berlaku.
Moral
Moral adalah keyakinan
dan penilaian secara tradisi tentang baik atau buruknya hal yang dilakukan.
Moral juga merupakan institusi yang sosial yang memiliki sejarah dan
aturanaturan tertentu.Kita mulai mempelajari aturan-aturan moral sejak masa
anak-anak, misalnya larangan orang tua “Jangan menarik rambut kakakmu,” atau
nasihat agar kita selalu mengucapkan “terima kasih”.
Etika
Selain moral,perilaku
kita juga diatur dan dipengaruhi oleh etika. Kata etika berasal dari akar kata
Ethos dalam bahasa yunani, yang berarti karakter atau sifat. Etika adalah
pedoman yang digunakan untuk menjalankan suatu kepercayaan,standar, atau
pemikiran dalam suatu individu, kelompok, dan komunitas tertentu.Berbeda dengan
moral, etika disuatu komunitas bisa sangat berbeda dengan etika komunitas
lainnya.
Hukum
Hukum adalah aturan
formal yang dibuat oleh pihak yang berwenang, misalnya pemerintah, dimana
aturan ini harus diterapkan dan ditaati oleh pihak subjek, yaitu masyarakat
atau warga negara. Selama kurang lebih 10 tahun pertama penggunaan komputer
dalam pemerintah dan bisnis, tidak ada hukum yang dikeluarkan sehubungan dengan
penggunaan komputer tersebut.. Ini terjadi karena komputer merupakan sebuah
inovasi baru sehingga perlu waktu dan usaha untuk mengenali sistem legal yang
diperlukannya.
Undang-undang
Komputer di Amerika
Undang-undang komputer
yang dikeluarkan di Amerika Serikat difokuskan pada hak-hak penggunaan dan
pembatasan terhadap akses data, khususnya data pada kartu kredit, data yang
dimiliki oleh pemerintah, dan data yang bersifat pribadi, kejahatan komputer,
dan baru-baru ini hak paten perangkat lunak.
Ø Hak
dan Batasan Terhadap Akses Data The Freedom of information Act (
Akte Kebebasan Informasi): Pada 1966 memberikan warga negara dan organisasi hak
akses terhadap data yang dipegang oleh pemerintah federal, dengan beberapa
pengecualian. Pada 1970 dikeluarkan lagi peraturan tambahan, yaitu Fair
Credit Reporting Act (Akte Laporan Data Kredit) yang berhubungan
dengan penanganan data kredit atau data yang berhubungan dengan rekening
keuangan, dan pada 1978 dikeluarkan Right to Federal Privacy Act.
Ø Kerahasiaan
: Tidak lama setelah pelaksanaan undang-undang Fredoom of Information
Act, pemerintah federal menetapkan Electronic Communications Act (akte
kerahasiaan komunikasi elektronik) yang dikeluarkan tahun 1968 menjadi
undang-undang. Tetapi undang-undang ini hanya meliputi komunikasi suara
(Komunikasi lewat telepon).
Ø Kejahatan
Komputer : Pada tahun1984 Kongres Amerika menambahkan poin-poin tertentu pada
undang-undang federal dalam menangani kasus-kasus kejahatan komputer.
Undang-undang tersebut adalah :
· Akte Pendidikan dan
Keamanan Komputer Bisnis kecil mendirikan pusat keamanan komputer Bisnis Kecil
dan Dewasa Penasihat Pendidikan.
· The Counterfeit Access Device
and Komputer Fraud and Abuse Act(Akte Tentang Pemalsuan
Perangkat dan Penipuan Melalui Komputer). Akte ini dapat mendakwaseseorang yang
melakukan akses ilegal terhadap informasi mengenai pertahanan nasional sebagai
pelaku tindak pidana berat.
Hak
Paten Perangkat Lunak
Pada
bulan juli 1998, U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit(Badan
Pertimbangan Pemerintah Federal AS) mendesak agar pemerintah memberi hak paten
pada proses-proses bisnis.Kasus ini dikenal sebagai State Street Decision. Yang
menjadi isu utama adalah paket-paket perangkat lunak yang digunakan untuk
mengelola dana tabungan bersama.
Menghadapi
kenyataan adanya hambatan-hambatan dalam mempatenkan perangkat lunak, Kongres
Amerika Serikat pada bulan April 2001 memperkenalkan satu jenis rekening yang
komputer. Setelah delapan belas bulan semua hak paten yang berkaitan dengan
bisnis akan diterbitkan,juga diberikan kesempatan bagi para pemilik produk baru
untuk mendaftarkan ciptaanya agar mendapatkan hak paten.
Undang-Undang
Hak Paten Perangkat Lunak di Uni-Eropa
Pada
awal tahun 2002 Badan kebijakan Uni-Eropa mengajukan proposal yang menetapkan
standar hak paten perangkat lunak. Standar yang ditetapkan Uni-Eropa lebih
tinggi dibandingkan dengan standar hak paten yang dikeluarkan pemerintah Amerika
Serikat. Persyaratan untuk mendapatkan paten adalah perangkat lunak tersebut
harus “memberikan kontribusi teknis yang baru dalam penggunaannya.”
Undang-undang
Kerahasiaan Pribadi di Republik Rakyat Cina
Saat
ini pemerintah RRC telah menerapkan undang-undang yang mengaturpenggunaan
komputer dan internet. Peraturan ini menetapkan bahwa penggunaan komputer tidak
boleh mengganggu keamanan negara, kepentingan masyarakat, hukum yang berlaku
dan kerahasiaan pribadi. Namun, belum sepenuhnya dari peraturan-peraturan
tersebut dapat dilaksanakan.
Para
aktivis di RRC biasanya melihat Eropa dan Amerika sebagai contoh dalam
menentukan dan menerapkan uSndang-undang mengenai
keamanan teknologi informasi.
B. EKSEKUTIF MENERAPKAN KULTUR ETIS
Tugas dari manajemen tingkat
atas adalah untuk menyakinkan bahwa konsep etikanya merasuk ke seluruh
organisasi, dan turun ke jajaran bahwa sehingga menyentuh setiap karyawan. Pada
eksekutif dapat mencapai implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam bentuk
kredo perusahaan, program etika, dan kode perusahaan yang telah disesuaikan.
·
Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan
ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
·
Menetapkan program etika
Suatu sistem yang
terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam
melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan
audit etika.
·
Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan
memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut
diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
C. MELETAKKAN MORAL,
ETIKA, dan HUKUM PADA TEMPATNYA
Penggunaan komputer di
dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi
dan pengguna, serta hukum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk
diinterpretasikan karena sifatnya tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi
demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua anggota
masyarakat. Wilayah etika komputer yang kompleks inilah yang saat ini banyak
diperhatikan.
D. KEBUTUHAN AKAN BUDAYA ETIKA
Opini yang dipegang
secara luas di dunia bisnis adalah bahwa bisnis merefleksikan kepribadian dri
pemimpinnya. Sebagai contohnya, pengaruh James Cash Penney pada JC Penney
Colonel John Petterson di National Cash Register (NCR), atau Thomas J.Watson,
Sr.di IBM menentukan kepribadian dari perusahaan-perusahaan tersebut. Di masa
kini, CEO perusahaan seperti Fedex, Southwest Airlines, dan Microsoft memiliki
pengaruh yang amat penting pada organisasinya sehingga masyarakat cenderung
memandang perusahaan tersebut seperti CEO nya.
Keterkaitan antara CEO
dengan perusahaannya merupakan dasar untuk budaya etika. Jika perusahaan
dituntut untuk berlaku etis, maka manajemen tingkat tinggi harus bersikap etis
dalam segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakannya. Manajemen tingkat atas
harus memimpin melalui contoh. Perilaku ini disebut dengan budaya etika (ethis
culture).
Bagaimana Budaya Etika
Diterapkan
Tugas dari manajemen tingkat atas adalah untuk
meyakinkan bahwa konsep etikanya merasuk ke seluruh organisasi, dan turun ke
jajaran bawah sehingga menyentuh setiap karyawan. Para eksekutif dapat mencapai
implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam bentuk kredo perusahaan, program
perusahaan, program etika, dan kode perusahaan yang telah disesuaikan.
Ø Kredo Perusahaan Kredo
perusahaan ( corporate credo ) adalah pernyataan singkat mengenai nilai-nilai
yang ingin dijunjung perusahaan. Tujuan kredo tersebut adalah untuk memberitahu
individu dan organisasi, baik di dalam dan di luar perusahaan, akan nilai-nilai
etis yang dianut perusahaan tersebut.
Ø Program Etika Program
etika (ethics program) adalah upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas yang
didesain untuk memberikan petunjuk
kepada para karyawan untuk menjalankan kredo perusahaan. Aktivitas yang biasa
dilakukan adalah sesi orientasi yang diadakan untuk para karyawan baru. Selama
sesi ini perhatian yang cukup besar ditujukan untuk masalah etika. Contoh lain
dari program etika adalah audit etika. Dalam audit etika (ethics audit, seorang
auditor internal akan bertemu dengan seorang manajer dalam sesi selama beberapa
jam yang bertujuan untuk mempelajari bagaimana unit manajer tersebut
melaksanakan kredo perusahaan. Sebagai contoh, auditor dapat bertanya kepada
manajer penjualan, “ Pernahkah terdapat kejadian dimana kita kehilangan
kesempatan usaha karena kita tidak memberikan hadiah untuk agen penjualan ?”.
Ø Kode Perusahaan yang
Disesuaikan Banyak perusahaan merancang
sendiri kode etik perusahaan mereka. Terkadang kode-kode etik ini
merupakan adaptasi dari kode untuk industry atau profesi tertentu.
Meletakkan Kredo,
Program, dan Kode pada Tempatnya
Kredo perusahaan
memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika perusahaan. Kode etik tersebut
menggambarkan perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan dilaksanakan oleh para
karyawan perusahaan dalam berinteraksi antara satu dengan lain dan dengan
elemen-elemen lingkungan perusahaan.
E.
MANAJEMEN KEAMANAN TEKNOLOGI INFORMASI (Information Security Management)
Merupakan
aktivitas untuk menjaga agar sumber daya informasi tetap aman.Manajemen tidak
hanya diharapkan untuk menjaga sumber daya informasi aman, namun juga
diharapkan untuk menjaga perusahaan tersebut agar tetap berfungsi setelah suatu
bencana atau jebolnya sistem keamanan.
Tahapannya yaitu:
1. Mengidentifikasi
ancaman yang dapat menyerang sumber daya informasi perusahaan
2. Mendefinisikan
risiko yang dapat disebabkan oleh ancaman-ancaman tersebut.
3. Menentukan kebijakan
keamanan informasi.
4. Mengimplementasikan
pengendalian untuk mengatasi risiko-risiko tersebut
BAB
III
KESIMPULAN
Dalam
kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga
Negara yang memiliki tanggug jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara
moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hukum. Sama halnya seperti pelaksanaan
teknologi informasi walaupun berkecimpung di dunia maya namaun perlu mengetahui
regulasi yang ada. Oleh
karena itu perlindungan terhadap akses masuk untuk suatu komputer diperlukan.
Untuk menjaga itu semua diperlukanlah sebuah aturan atau undang-undang yang
mengatur mengenai itu. Banyak Negara maju telah mempunyai undang-undang khusus
mengenai komputer. Hal yang dapat ditimbulkan bukan hanya masalah akses data
pribadi secara bebas tapi juga menyangkut kejahatan komputer dan juga hak paten
peranti lunak.intinya hal yang perlu diketahui yaitu Moral,dimana
Moral
adalah keyakinan dan penilaian secara tradisi tentang baik
atau buruknya hal yang dilakukan.
Moral juga merupakan institusi social yang memiliki
sejarah dan aturan-aturan tertentu. Kita mulai mempelajari aturan-aturan moral
sejak masa anak-anak, kita dapatkan itu mulai dari orang tua, lingkungan
keluarga, lingkungan rumah, ataupun lingkungan sekolah dan masyarakat.dengan terciptanya
moral manusia yang bagus akan memperlancar proses kehidupan yang aman dan
sejahtera.dengan demikian tidak terjadi pelanggaran dalam hal apapun seperti
contoh teknologi informasi di atas.
DAFTAR
PUSTAKA
1.Mc. Leod. Raymond.2008.Sistem Informasi
Manajemen. Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar